Peran Museum dan Nasib Harta Karun kita
Beberapa waktu lalu (Rabu,5/5) pemerintah melalu Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) akhirnya melakukan pelelangan atas 271.381 keping artefak berumur lebih dari 1.000 tahun dengan harga pembuka 800 juta dollar AS atau setara Rp 760 miliar. Lima puluh persen dari hasil lelang itu direncanakan akan masuk Kas Negara, dan setengahnya akan diberikan kepada perusahaan pengeksplor bawah laut yang konon telah mengeluarkan investasi sebesar 10 juta dollar AS sekitar Rp 90 miliar. Namun seperti banyak diduga sebelumnya oleh banyak kalangan, pelelangan itu tidak menarik peminat, tidak ada penjualan dalam pelelangan itu. Pelelangan BMKT itu hasilnya nihil. Secara hukum tidak ada yang keliru dengan pelelangan itu. Semuanya telah menempuh prosedur yang semestinya. Dan pihak panitia pun tampak berhati-hati dalam melakukan pelelangan itu. Kritik sejumlah pihak, termasuk Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Ba...