Bank, Asal Usul Bank

beberapa kalimat berikut, pekerjamuseum ingin sampaikan pengertian suatu lembaga bank sentral, bagaimana sejarahnya, perkembangannya dari suatu lembaga yang sederhana hingga menjadi lembaga bank sentral seperti yang kita kenal saat ini......
Awal Sebuah Bank
Kegiatan perbankan telah ada sejak zaman Babylonia, Yunani dan Romawi. Mulanya kegiatan perbankan terbatas pada tukar menukar uang, lalu menabung, dan melakukan simpan pinjam dengan imbalan bunga.

Pada zaman Babylonia, kurang lebih 2000 SM, Temples of Babylon begitulah nama bank pada masa itu. Kegiatan utama bank itu adalah transaksi peminjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang membutuhkan dengan memungut biaya tertentu. Pada 500 SM kegiatan perbankan telah berkembang, tidak mengherankan jika pada zaman Romawi kegiatan perbankan telah meliputi praktek tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit dan transfer dana. Tentunya semuanya dilakukan dengan cara yang sangat sederhana.

Era perbankan modern dimulai pada abad 15-16. Mulanya pada awal abad itu di Inggris, Belanda dan Belgia muncullah Goldsmith’s Note atau Surat Tukang Emas. Para tukang emas masa itu bersedia menerima uang logam (emas dan perak) untuk disimpan, dan tanda bukti penyimpanan emas ini berlaku sebagai surat deposito yang disebut Goldsmith’s Note.

Dalam perkembangannya surat tukang emas itu digunakan sebagai alat pembayaran. Bahkan tanpa jaminan cadangan emas atau perak sekalipun, surat semacam Goldsmith’s Note diterima sebagai alat pembayaran, tentunya dengan dukungan dan jaminan dari pihak Raja, pengusaha dan otoritas lainnya yang dipercaya pada saat itu. Inilah cikal bakal uang kertas yang diedarkan perbankan pada masa itu. Lembaga perbankan modern baru muncul di Barcelona (1401), Genoa (1404), Venesia (1587) dan Milan (1593) menyusul kemudian Amsterdam (1609) dan Hamburg (1619).

Awal Bank Sentral
Lembaga bank sentral dalam pengertian modern, mula-mula berkembang di negara-negara industri maju, khususnya Eropa dan Amerika Utara. Awalnya bank sentral itu adalah lembaga perbankan milik swasta (bukan milik negara atau kerajaan) yang terutama melayani kebutuhan kredit perdagangan dan pinjaman kepada pemerintah. Maka sebelum berkembang sebagai bank sentral, bank-bank tersebut biasanya telah menjadi “bank sirkulasi”, yang mengatur peredaran uang, atau menjadi “bank nasional”, karena ditunjuk oleh negara untuk menjaga stabilitas mata uangnya, yaitu menjaga nilai uang kertas agar tetap seimbang terhadap nilai emas atau perak atau keduanya.

Bank of England adalah bank senral tertua di dunia. Mulanya bank itu didirikan pada 1694 sebagai bank swasta biasa lalu berkembang dan secara formal bertindak sebagai bank sirkulasi. Pada saat itu bank ditunjuk untuk memberi uang muka kepada pemerintah dengan imbalan hak menerbitkan uang kertas bank melalui undang-undang. Lalu 79 tahun kemudian, tepatnya pada 1773 setelah melakukan reorganisasi Bank of England menjadi the bankers bank. Dan 81 tahun kemudian, tepatnya 1854 Bank of England telah melaksanakan kegiatan kliring (transaksi pertukaran warkat) antar bank. Hingga 1946, Bank of England masih dimilki oleh swasta dan masih menjalankan kegiatan komersial, layaknya bank umum lainnya, sebelum sepenuhnya berperan sebagai Bank Sentral.

Riksbank di Swedia didirikan pada 1656 juga sebagai bank swasta. Lalu 12 tahun kemudian Riksbank mengalami reorganisasi menjadi bank negara pada 1668 dan pada 1809 bank tersebut diberi hak pemerintah untuk menerbitkan uang kertas. Monopoli itu hilang atau berkurang, karena sejak 1830 pemerintah juga memperbolehkan bank-bank lain menerbitkan uang ketas bank. Tapi pada 1897 hak tunggal untuk menerbitkan uang kertas di Swedia.

Nederlandsche Bank di Belanda didirikan pada 1814 dengan Surat Keputusan Raja menggantikan Bank of Amsterdam yang entah karena suatu apa tidak memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Nederlandsche Bank adalah bank yang didirikan oleh modal swasta tapi diberi hak monopoli mengedarkan uang kertas bank dan bertindak sebagai bankir pemerintah. Oleh karena itu Presiden dan Sekretaris Bank ditunjuk oleh pemerintah, sementara anggota Direksi Bank dipilih oleh rapat pemegang saham.

National Bank of Austria didirikan pada tahun 1817 guna memulihkan situasi keuangan yang menjadi kacau akibat merosotnya nilai uang pemerintah yang telah diterbitkan terlalu besar. Guna mengatasi depresiasi mata uang tersebut, National Bank of Austria diberikan previlese untuk menerbitkan uang kertasnya sendiri menggantikan uang kertas pemerintah. Proses penggantian uang kertas ini berlangsung hingga tahun 1847, namun dengan pecahnya perang dan gejolak sosial di negeri itu, pemerintah kembali mengelurakan uang kertas dan National Bank of Austria dipaksa memberikan berbagai hutang kepada pemerintah dari tahun 1847-1878. Untuk mengatasi proses depresiasi yang semakin menggawat itu dibentuklah Bank of Austria-Hungary pada tahun 1878 guna menarik uang kertas pemerintah dan menggantikannya dengan uang kertas bank atas dasar sistem moneter yang sehat.

National Bank of Kopenhagen yang kini dikenal sebagai National Bank of Denmark adalah sebuah bank dengan modal swasta yang didirikan pada tahun 1817, menggantikan Riksbank, sebuah bank pemerintah yang didirikan pada tahun 1813. National Bank of Denmark juga diberi tugas menggantikan uang kertas pemerintah yang mengalami kemerosotan nilai akibat terlalu banyak diterbitkan. Atas dasar itu maka National Bank of Denmark diberi hak monopoli untuk menerbitkan uang kertas bank agar mampu menciptakan dan memelihara stabilitas moneter.

Bank of Japan didirikan pada tahun 1828 diberi tugas untuk memulihkan kekacauan yang disebabkan oleh terlalu banyaknya jumlah uang kertas yang diterbitkan oleh berbagai bank di negeri itu. Guna mengatasi hal itu Bank of Japan diberi hak monopoli dalam penerbitan uang kertas bank menggantikan yang lama dalam jangka waktu tertentu. Bank of Japan adalah sebuah joint-stock company (bentuk perusahaan yang modalnya dibagi menjadi unit-unit guna memberi peluang kepada beberapa investror untuk menyumbangkan modalnya dalam jumlah yang berbeda-beda). Manajemen Bank of Japan terdiri dari Gubernur, Deputi Gubernur dan beberapa Direktur yang kesemuanya ditunjuk oleh pemerintah.

Federal Reserve System lebih sering disebut dengan Fed adalah bank sentral untuk Amerika Serikat yang baru dibentuk pada awal abad 20, tepatnya pada tahun 1913. Sebenarnya sebelum Fed telah ada lembaga yang dalam beberapa hal menyerupai bank sentral, yaitu First Bank of The United States (1792-1812) dan Second Bank of The United States (1816-1830). Karena kegagalan dalam mengusahakan pembaruan piagam terhadap Second Bank, perkembangan perbanksentralan di Amerika Serikat terputus selama hampir 80 tahun.

Bank ini lahir dalam suasana kepanikan keuangan yang terjadi menjelang dan di awal abad 20 ketika para penyimpan atau depositor secara besar-besaran menarik dana simpanan mereka dari bank-bank. Wacana perlunya suatu bank sentral untuk Amerika Serikat terus bergulir sepanjang peruiode itu, hingga kemudian pada 1907 tercapai kesepakatan akan dibentuknya suatu bank sentral. Maka dari itu Fed yang terbentuk kemudian adalah bank sentral yang dibentuk berdasarkan aspirasi bank-bank komersial.

Struktur Fed ini sebagai bank sentral negara federal cukup rumit. Pada saat lahir Fed terdiri dari jaringan 12 bank regional plus badan koordinasi sentral yang berdomisili di Washington DC. Struktur semacam itu tadinya dimaksudkan untuk mengurangi kecenderungan sentralisasi. Dalam prakteknya kantor pusat Fed ternyata memiliki kekuasaan yang sangat besar. Kekuasaan itu dijalankan oleh Dewan Direktur dan rapat pleno yang dilakukan secara bulanan dan dihadiri oleh 12 Presiden Federal Reserve System guna membahas kebijakan moneter.
Pengertian Bank Sentral
Berdasarkan contoh kilasan sejarah bank-bank sentral dunia tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian kebanksentralan itu relatif baru dan konsep tersebut belum digunakan secara luas dalam pengertian pra abad 20. Istilah sentral dalam kata “bank sentral” membawa pengertian bahwa bank tersebut mengemban misi khusus yang bersifat memenuhi kepentingan umum (public purpose), yaitu dalam menjalankan fungsinya, bank sentral tidak melakukan transaksi terutama mencari keuntungan, tetapi bank sentral mempunyai tugas untuk mempengaruhi pasar uang dan memberi efek pada struktur perbankan pada umumnya.

Maka suatu bank dapat dikatakan sebagai bank sentral, jika mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
bertindak sebagai bankir bagi bank-bank (the bankers bank) sehingga nasabahnya praktis hanya pemerintah dan bank-bank, bukan individu atau kelompok diluar dua kategori tersebut.
bertindak sebagai sumber pinjaman terakhir bagi bank-bank (lender of the last resort)
Selain dua ciri tersebut di atas ada fungsi bank sentral yang paling purba adalah sebagai pencetak dan pengedar uang kertas dengan hak monopoli dari pemerintah, artinya bank itu bertindak sebagai bank sirkulasi (the bank of issue). Perlu diketahui bahwa tidak semua bank sirkulasi adalah bank sentral, tapi umumnya setiap bank sentral di suatu negara juga bertindak sebagai bank sirkualsi. Bank Indonesia contohnya.......

Pengertian yang lebih esensial tentang bank sentral adalah bahwa fungsi yang sebenarnya dari bank sentral adalah “memelihara stabilitas moneter yang baku” yang menyangkut kontrol terhadap peredaran moneter”. Dalam statua Bank for International Settlements (BIS) dirumuskan bahwa bank sentral adalah bank di suatu negeri yang diberi kepercayaan untuk mengemban kewajiban mengatur jumlah uang dan kredit di negeri tersebut.

Comments

greenpeanut said…
pemerintah(rakyat indonesia) punya hak ga untuk mencetak uang? apa mesti bank sentral (swasta) yang cetak uang?

Popular posts from this blog

Museum Maritim Indonesia: Minidiorama dan Diorama Ruang (3)

Jung Jawa

Museum Bank Indonesia :Sepenggal kisah proses pembangunan (2004 – 2009) Bagian 1