Posts

Showing posts from January, 2008

Onghokham atau Ong Hok Ham, atau sebut saja Pak Ong........

Image
Akhir-akhir ini, saya teringat pak Ong, entah kenapa? mungkin pertama, karena hari-hari ini media cetak dan elektronik sedang masygul meliput pak Harto yang sekarat. Maka, ingat pak Harto, ingat pak Ong. Apa sebab? Karena saya pertama kali mengenal pak Ong lewat tulisannya di Kompas, menanggapi titah pak Harto “lengser Keprabon mandeg Pandhito” pada saat itu. Itulah pertama kali saya mengenal pak Ong, lewat tulisan yang membuat saya seorang pemuda lulusan pesantren yang penuh dengan ke-sotoi-an, lagi haus bacaan, terkagum-kagum, siapakah gerangan tokoh eksentrik ini. Kedua, mungkin tulisan veven s perdana di harian Kompas Minggu kemaren yang mengupas buku Onze Ong : Onghokham dalam kenangan, membuat saya tergugah. Masak iya, masa perkawanan saya beberapa tahun itu dengan pak Ong, kok ya nggak membekas dalam tulisan, rasanya tidak adil jika saya memendam ingatan saya tentang pak Ong, yang bila diprosentasekan paling tidak “aktivitas kesejarahan” saya selama masa mahasiswa dulu 60% selal

Pengedaran Uang Indonesia 1950-an

Image
Untuk apa uang? Apa manfaat uang? Bagaimana uang dibuat? Bagaimana bentuknya? Bagaimana sejarahnya? Uang pun punya sejarah seperti lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) bulan Oktober 1946, yang Bung Hatta menyebutnya sebagai ”mengandung sejarah bagi tanah air kita”. Wakil presiden pertama ini berpidato di Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta sehari menjelang lahirnya ORI, uang pertama di Republik Indonesia (RI), ”Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah sesuatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok, mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu, ikut pula tidak laku, uang Javasche Bank...” Selain punya sejarah, uang pun punya ketentuan. Misalnya, mengedarkan uang tidak boleh sembarangan. Uang harus mempunyai jaminan, uang bisa ditarik dari peredaran bila