Posts

Showing posts from August 8, 2007

Seri Kedudukan Bank Sentral : (2) Kedudukan Bank Indonesia dalam Sistem Pemerintahan ORDE BARU

Kedudukan Bank Indonesia dalam era Stabilisasi dan Rehabilitasi Tak kuasa menahan gelombang demonstrasi yang menyuarakan Tritura, pada 25 Juli 1965 Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora. Kemudian menugaskan Jenderal Soeharto berdasarkan Supersemar dan TAP MPRS No. XIII/1966 untuk membentuk Kabinet Ampera yang mempunyai dua tugas pokok disingkat dengan Dwidharma, yaitu stabilisasi politik dan stabilisasi ekonomi. Sebagai upaya stabilisasi ekonomi, Kabinet Ampera pada 11 Agustus 1966 membentuk Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional atau disingkat Dewan Stabilisasi Ekonomi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Stabilisasi Ekonomi ini terdiri dari tiga bagian (sub) : Dewan Moneter, Dewan Produksi dan Dewan Distribusi. Mengingat dalam UU No.11/1953 tentang Pokok Bank Indonesia telah diperkenalkan Dewan Moneter, maka kehadiran sub Dewan Moneter dalam Dewan Stabilisasi Nasional ini menimbulkan kerancuan. Untuk menghindarinya, kedudukan Dewan Moneter versi UU No.