MUSEUM, DOKTRIN, DAN HEGEMONI TENTARA



Museum dan Tentara
Dalam konteks zaman Orde Baru atau Orde Soeharto, siapakah yang paling maksimal menggunakan museum sebagai perangkat internalisasi nilai-nilai dan ideologi kekuasaan yang sedang mereka pertahankan? Jawabannya, tak lain dan tak bukan, adalah institusi militer negara yaitu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)  atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah periode Orde Lama Soekarno berakhir, institusi militer inilah yang rajin mengurus perangkat sejarahnya, entah dalam bentuk kurikulum pelajaran sekolah, museum, dan juga monumen-monumen perjuangan yang tersebar di seantero Indonesia.
Seolah militer Indonesia --yang pada saat itu masih mempunyai senjata ampuh bernama dwi fungsi ABRI-- ingin menegaskan keluhuran cita-citanya, jasa besar, dan andil utamanya dalam membangun negeri ini. Dengan penegasan itu, seolah-olah militer Indonesia ingin menancapkan pengetahuan dalam benak rakyat Indonesia, bahwa dominasi militer dalam kehidupan negara dan peran militer sebagai alat kekuasaan negara mempunyai legitimasi historis dari rekaan perjuangan-perjuangan pada masa lampau. Apa yang sebenarnya terjadi atau apa yang dikatakan terjadi tentu menjadi perhatian utama mereka. Untuk itu, selama beberapa dekade para sejarawan Indonesia telah digerakkan untuk menyusun suatu kerangka sistematis tentang peran sejarah militer di Indonesia. Maka, tak heran jika Pusat Sejarah (Pusjarah) ABRI adalah laboratorium penting yang menghasilkan berbagai bahan baku utama untuk merekonstruksi sejarah Indonesia. 
Museum militer yang pendiriannya menjadi tanggung jawab langsung Pusjarah ABRI adalah Museum ABRI Satria Mandala (1972), Museum Monumen Pancasila Sakti (1982), Museum Waspada Purbawisesa (1987), Museum Keprajuritan Nasional (1987), dan Museum Pengkhianatan PKI (1993). Sejak awal 1970 an Pusat Sejarah ABRI mulai berusaha mengkonsolidasi museum-museum yang dibangun oleh semua jajaran tentara demi mencapai suatu citra militer Indonesia yang bersatu. Padahal pada awal 1970 an itu angkatan-angkatan dalam tubuh organisasi ABRI sedang terbelah satu sama lain, terutama setelah peristiwa September 1965.  Dengan usaha konsolidasi itu, Museum Angkatan Darat Dharma Wiratama di Yogyakarta, Museum Kepolisian di Jakarta (kemudian dipindah ke Sukabumi), Museum Pusat TNI Angkatan Udara Dirgantara Mandala di Yogyakarta, Museum Angkatan Laut Kadet RS Hadi Winarso di Surabaya, dan berbagai museum tentara lainnya yang berbasis divisi, teritorium atau personalia berada di bawah arahan Pusjarah ABRI dengan pengelolaan terdesentralisasi.
Menurut Mc Gregor (2008) monumen dan hari peringatan serta kegiatan-kegiatan pada hari-hari peringatan adalah cara-cara lain yang digunakan oleh tentara untuk menyampaikan sejarah masa lalu bangsa menurut versi yang mereka susun. Salah satu tujuan pembangunan monumen-monumen sejarah itu adalah ingin mencitrakan kepada masyarakat bahwa tentara adalah sosok pemberani, berperan sebagai pelindung bangsa, dan pantas untuk berkiprah dalam dunia sosial politik. Berdasarkan suatu buku petunjuk monumen ABRI yang diterbitkan pada 1977 terdaftar lebih dari 10 monumen tentara di Indonesia yang sebagian besar menggambarkan tema perjuangan.   
Terkait dengan internalisasi keluhuran militer Indonesia ini menarik jika kaitkan dengan apa yang dituliskan oleh Ben Anderson dalam bukunya Imagined Communities (2002) bahwa ada tiga lembaga kekuasaan yang diciptakan sebelum pertengahan abab ke-19 yang mengubah bentuk dan fungsinya tatkala negara-negara jajahan memasuki zaman reproduksi mekanistik. Ketiga hal tersebut adalah Cacah Jiwa, Peta dan Museum. Ketiganya beriringan menjadi daya pembentuk jalur pembayangan wilayah-wilayah negara kolonial dari mulai: hakikat manusia yang diperintah, tata letak permukaan bumi dan legitimasi keleluhurannya.
Terkait dengan museum, Anderson mengajak kita melihat fenomena usaha para arkeolog negara (kolonial) penjajah yang sangat giat dalam merestorasi monumen-monumen yang ada di tanah jajahan. Selanjutnya situs-situs monumen tersebut mulai dimaktubkan dalam peta untuk disebarkan pada khalayak umum. Menurutnya ada tiga alasan mengapa hal itu menggejala, yakni: Pertama, waktu pencurahan energi para arkeolog ini bertindihan dengan pergulatan politis pertama yang terkait erat dengan kebijakan-kebijakan pendidikan negara --antara kaum progresif dan kaum konservatif--. Kedua, para rekonstruktor yang nota bene dari negara-negara penjajah selalu menempatkan para pembangun monumen dan penduduk pribumi pada hierarkis tertentu.
Misalnya Hindia Belanda sampai dasawarsa 1930-an menyebarkan anggapan bahwa para pembuat monumen kuno tersebut pada kenyataannya bukanlah berasal dari ras yang sama dari orang-orang pribumi. Dengan sendirinya politik ini mengembangkan bayangan bahwa masyarakat pribumi itu tidak bisa apa-apa dan tidak bisa menyamai prestasi para leluhur mereka yang nota bene bukan ras mereka, ras yang mampu membangun berbagai situs monumen yang menakjubkan itu. 
Ketiga, bagaimana rezim-rezim kolonial mulai mengambil strategi pendudukan yang lebih halus, di banding cara-cara yang mereka tempuh sebelumnya yang lebih Machiavellian. Kian hari kian kencang adanya upaya untuk menciptakan pengabsahan-pengabsahan alternatif sebagai gantinya. Semakin banyak mereka yang lahir di Asia Tenggara dan menjadikannya tempat tinggal. Arkeologi monumental, yang kian lama kian terkait dengan pariwisata, memungkinkan negara kolonial untuk tampil sebagai penjaga tradisi yang paling tahu atas penduduk pribumi. Situs-situs tersebut diserap dalam peta koloni.
Dalam pandangan Ben Anderson tersebut, museum yang pada saat ini banyak kita manfaatkan sebagai tempat mencari informasi, pengetahuan dan bahkan merekonstruksi sejarah, justru pada masa penjajahan digunakan sebagai identitas superioritas penjajah yang menganggap diri dan bangsanya banyak tahu tentang tradisi pribumi sehingga menjadi penjaga tradisi pribumi. Melalui museum dan obyek-obyek monumental lainnya, bangsa Indonesia sangat berhutang budi bagi pembayangan sejarah dan penemuan jati diri kebangsaan kepada negara kolonial yang telah terhapus.
Masih dalam kaitan dengan tulisan Anderson itu, dapat kita temukan suatu pola yang dominan, yaitu digunakannya sejarah secara terus menerus oleh negara untuk mendukung ideologi yang berlaku pada masa itu. Pemerintah kolonial, menggunakan sejarah sebagai pembenaran atas ideologi mereka yang memandang rakyat jajahan adalah masyarakat yang berasal dari kebudayaan yang lebih rendah dari si penjajah. Presiden Soekarno --meski gagal dalam membangun suatu museum sejarah-- juga melakukan proses historisasi sebagai pembenaran untuk gagasan revolusi belum selesai dan sosialisme Indonesia. Selanjutnya Presiden Soeharto juga melakukan langkah yang sama dan dengan dukungan yang sistematis dari golongan tentara menggunakan sejarah sebagai pembenaran atas mitos ideologi Pancasila, persatuan nasional, dan lazimnya peranan tentara dalam negara (Mc Gregor, 2008).
Negara dalam berbagai bentuknya terus berusaha menyusuan suatu memori kolektif atau memori resmi untuk sejarah masa lalu bangsa dan negara. Dalam hal ini Mc Gregor menilai bahwa penggunaan terma memori kolektif  terkesan menyembunyikan proses-proses persaingan, perjuangan --dan dalam beberapa kasus proses-- proses pembinasaan yang hebat atas ingatan-ingatan yang disajikan sebagai sejarah dalam sumber-sumber yang ia teliti. Menurutnya, yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah pelembagaan terhadap suatu memori resmi yang dilakukan oleh militer sebagai representasi dari negara. Mereka menjadikan peranan politik tentara sebagai suatu kebenaran yang didukung oleh sejarah sebagai memori resmi tersebut (Mc Gregor, 2008). Dalam kerangka berpikir inilah, kita melihat bagaimana museum-museum atau monumen-monumen sejarah itu dibangun sebagai wadah untuk menyimpan berbagai memori resmi versi tentara atau negara. Apakah demikian seharusnya?
Bagaimana Negara Membangun Museum
Museum yang kita bicarakan dalam makalah ini adalah berbagai museum sejarah yang dibangun pada periode kepemimpinan bangsa Indonesia. Dimulai dengan periode kepemimpinan Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto. Sebelumnya, banyak terdapat museum di Indonesia yang kita kategorikan sebagai museum budaya (cultuur museum) yang pendiriannya diprakarsai oleh bangsa Belanda. Museum semacam ini dapat kita lihat pada sosok Museum Nasional atau Museum Gajah (1970) di Jakarta yang sebenarnya secara kelembagaan telah berdiri sejak 1778 dengan nama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschaapen. Kemudian terdapat pula Museum Radyapustaka (1890) di Solo dan Museum Zoologi ( 1894) di Bogor, Museum Purbakala Trowulan (1920), dan berbagai museum lainnya.   
Tentara sebagai suatu entitas politik mulai menggunakan museum sebagai salah satu wadah internalisasi nilai-nilai sejarah yang mereka bentuk lalu paksakan untuk diterima oleh masyarakat luas dimulai pada awal berdirinya Orde Baru pada akhir 1960 an. Peran tentara sebagai pelindung sejarah resmi negara pertama kali terlihat ketika Presiden Soeharto menunjuk Nugroho Notosusanto selaku Kepala Pusjarah ABRI sebagai pengawas dari gambaran masa lalu sejarah Indonesia dalam Museum Sejarah Monumen Nasional (Monas). Mulanya, museum ini adalah proyek sejarah yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin tapi sempat terhenti dengan adanya gejolak politik dan peralihan kekuasaan selama rentang 1965 – 1969. Setelah Orde Baru stabil, Presiden Soeharto mengambil alih prakarsa pembangunan museum itu dan mengubah semua konsep materi museum yang telah disiapkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno (Mc Gregor, 2003).
Dalam konsep yang telah disiapkan pada periode Soekarno, Museum Sejarah Monas menekankan visi Soekarno tentang masa lalu Indonesia, yaitu gerak maju ke arah masa depan yang lebih cerah dengan ciri Sosialisme Indonesia dan keluhuran Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sedangkan dalam konsep Orde Baru, yang digagas oleh Nugroho Notosusanto, Museum Sejarah Monas (hingga saat ini) menekankan pada peranan militer di Indonesia dan Pancasila. Jejak Sosialisme Indonesia tidak tampak sama sekali, dan peran historis Soekarno dimuat dalam porsi yang sangat kecil sekali. 
Alih-alih mengecilkan peranan Soekarno, peranan Soeharto mulai diselipkan dalam kisah-kisah perjuangan tentara Indonesia dan peranan panglima besar Sudirman mulai banyak digambarkan sebagai bapak dari tentara Indonesia.  Berbagai terma pun mulai disesuaikan dengan terma militer, seperti adegan dalam rancangan 1964 tentang Pahlawan Diponegoro diganti dengan judul Perang Diponegoro. Penggunaan kata perang menggantikan kata pahlawan adalah salah satu selipan doktrin tentara untuk menunjukkan akar historisnya, bahwa semua perjuangan masa lalu bangsa ini adalah melalui cara yang ditempuh oleh militer, yaitu perang (Mc Gregor, 2003).
Sebagaimana telah disebutkan dalam bagian sebelumnya, Pusjarah ABRI pada periode selanjutnya mulai terus membangun beberapa museum yang pendiriannya menjadi tanggung jawab mereka secara langsung.  Museum ABRI Satria Mandala (1972), Museum Monumen Pancasila Sakti(1982), Museum Waspada Purbawisesa (1987), Museum Keprajuritan Nasional (1987), dan Museum Pengkhianatan PKI (1993) adalah beberapa nama museum tentara di Jakarta yang menjadi simbol utama bagi proyeksi sejarah resmi atau memori resmi yang diinternalisasikan oleh negara kepada masyarakat.   
Sebagai salah satu ciri dari museum-museum tentara adalah adanya display berbagai senjata yang pernah mereka gunakan dalam menumpas sesama orang Indonesia (musuh dalam negeri). Mungkin senjata-senjata itu adalah salah satu benda sejarah yang tersisa dari masa perjuangan, mengingat bahwa tidak ada budaya atau kebijakan yang menetapkan dipertahankannya berbagai artefak yang digunakan pada masa perjuangan itu. Namun demikian, lebih dari itu, display senjata itu bisa juga digunakan sebagai suatu pelajaran yang tersirat bagi masyarakat luas, bahwa betapa pentingnya persatuan nasional bagi bangsa Indonesia. Sehingga persatuan itu yang harus dipaksakan sedemikian rupa, bila perlu menggunakan ancaman atau kekerasan sebagaimana tersirat dalam penggunaan senjata-senjata itu (Mc Gregor, 2008).

Kemudian salah satu ciri utama lainnya dari museum-museum tentara itu adalah penggunaan media diorama secara dominan. Dalam Museum Satria Mandala kira-kira terdapat 74 diorama yang menggambarkan berbagai peristiwa dalam sejarah Indonesia. Penggunaan diorama sebagai media, secara teknis dapat menunjukkan --sekali lagi-- kurang lengkapnya koleksi sejarah yang dimiliki oleh museum, selain terdapat pula kendala teknis penyimpanan koleksi dalam iklim tropis seperti yang dialami oleh Indonesia.
Selain itu, menurut Mc Gregor (2008) pandangan atau selera Nugroho Notosusanto yang masih diikuti hingga saat ini, juga menjadi alasan utama kenapa media diorama banyak digunakan dalam museum.  Dalam buku Pedoman Penyelenggaraan Museum ABRI (Hasil Seminar Permuseuman ABRI 16-19 Juni 1973) Nugroho berpendapat bahwa pengungkapan identitas ABRI akan efektif bila disampaikan secara visual, baik dalam bentuk relief, diorama, atau gambar bergerak seperti film, mengingat masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sedang berkembang, sehingga budaya membaca mereka juga masih berkembang. Dengan demikian, penyampaian materi secara visual akan lebih mudah melekat dalam benak dan imajinasi masyarakat Indonesia.   

Untuk melaksanakan pandangannya ini, yaitu terkait dengan penyusunan relief, diorama, dan film ini, Nugroho atau Pusjarah ABRI banyak melibatkan para seniman yang bekerja dalam menggambarkan apa yang disampaikan oleh para sejarawan tentang sejarah bangsa Indonesia. Edhi Soenarso adalah salah seorang seniman Yogyakarta yang kerap diajak bekerjasama oleh tentara dalam menyusun diorama sejarah, seorang sutradara Alam Rengga Surawijaya menyusun film Janur Kuning (1979, dan juga Arifin C Noer, seorang sutradara terkemuka juga pernah diajak untuk menyusun film Pengkhianatan G 30S/PKI (1984). Masih menurut Mc Gregor (2008) Nugroho banyak berperan dalam penyusunan atau penyiapan materi monumen, diorama atau film yang diproduksi oleh tentara baik secara langsung maupun tidak langsung.   

Demikianlah museum dalam negara Orde Baru. Museum tidak semata-mata sebagai objek rekreasi sejarah bagi masyarakat, tapi lebih dari itu museum adalah lembaga yang mengekalkan memori resmi negara yang ingin mereka tanamkan dalam pemahaman masyarakat. Secara garis besar penekanan museum-museum tentara pada periode pemerintahan Orde Baru adalah sebagai berikut: 
    Memuat materi yang menyampaikan adanya benang merah antara Indonesia dengan zaman keemasan Nusantara, yang di dalamnya juga terselip muatan pencitraan Orde Baru sebagai negara non Islam dan lebih terkait dengan tradisi Hindu-Budha. Hal ini terjadi dalam konteks Islam pada waktu itu masih menjadi musuh bagi tentara dan negara. Salah satu objek yang dapat menggambarkan hal ini adalah diorama pembentukan tentara Indonesia dengan latar belakang Candi Borobudur sebagai representasi Hindhu Budha (non Islam) yang sekaligus ingin menunjukkan bahwa tradisi militer Indonesia juga setua candi tersebut (Museum Sejarah Monas).
     
   Informasi yang menekankan pentingnya masa peralihan dari Orde Lama kepada Orde Baru dengan mengecilkan peranan Soekarno (Museum Sejarah Monas).
3     Informasi yang menunjukkan tradisi panjang kepemimpinan militer di Indonesia (Museum Keprajuritan).
Perhatian museum dicurahkan kepada musuh negara. Museum memberikan peringatan adanya ancaman terhadap bangsa dalam bentuk perpecahan persatuan bangsa dengan adanya pemberontakan daerah dan perlawanan kelompok Islam, serta ancaman bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan demikian mereka dapat melestarikan ide bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang rapuh sehingga membutuhkan sosok tentara yang kuat (Museum Waspada Purbawisesa, Museum Lubang Buaya). 
         
Doktrin dan Hegemoni Tentara
Pada 2004, enam tahun setelah runtuhnya kekuasaan Presiden Sooharto, rakyat Indonesia kembali memilih seorang purnawirawan jenderal, yaitu SBY sebagai presiden. Menurut Mc Gregor (2008) hal ini menunjukkan bahwa dalam benak banyak orang Indonesia telah tertanam persepsi bahwa militer adalah pemimpin bangsa yang terbaik. Tentara Indonesia telah bekerja untuk menanamkan persepsi demikian selama periode Orde Baru, terutama dengan cara mereka mengonstruksi masa lampau. Dengan konstruksi masa lampau itu yang kemudian berwujud menjadi memori resmi lalu diupayakan agar menjadi memori kolektif bangsa, sesungguhnya tentara telah berhasil melancarkan suatu hegemoni atas bangsa Indonesia. 
Terkait dengan hegemoni, Antonio Gramsci berpendapat bahwa hegemoni terjadi ketika suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah organisasi konsensus. Dalam tulisannya Prison Notebooks Gramsci menuliskan: ”Suatu kelompok sosial biasa, bahkan harus, menjalankan kepemimpinan sebelum merebut kekuasaan pemerintahan, kesiapan itu pada gilirannya menjadi sangat penting ketika kelompok itu menjalankan kekuasaan, bahkan seandainya kekuasaan tetap berada di tangan kelompok, maka mereka harus tetap memimpin” (Simon, 2004).
Demikianlah, tentara Indonesia. Melalui media museum, monumen, dan berbagai produk budaya lainnya seperti buku dan film, telah berhasil melakukan hegemoni atas bangsa Indonesia.  Hingga pada saat ini sekalipun, dimana proses demokrasi telah berjalan cukup baik, dimana tentara telah lama “meninggalkan gelanggang politik secara formal”, kita masih melirik sosok tentara sebagai pemimpin yang lebih baik, lebih disiplin dan lebih mumpuni daripada  pemimpin sipil. Bahkan dalam beberapa perkembangan politik mutakhir, sosok para tentara itu terlihat semakin mengkonsolidasi diri. Politik formal memang mereka tinggalkan, tapi secara informal sebenarnya tentara tidak pernah beranjak dari dunia sosial politik Indonesia. Dan lebih gawat lagi, hegemoni tentara masih terus berlangsung dengan berbagai bentuknya.
Terkait dengan hegemoni ini, sedari awal golongan tentara memang merasa lebih percaya diri dibandingkan pemimpin sipil. Tentara, terutama Angkatan Darat (AD), mempunyai semacam mental supremasi baik dalam internal organisasi militer Indonesia, maupun dalam kancah politik secara umum. Menjelang 1971 Angkatan Darat telah berhasil menyusun suatu doktrin yang menyatukan aspek profesionalisme Barat dengan citra sikap jiwa ksatria yang diambil dari budaya Timur (Jawa). Dengan menggabungkan antara sikap profesional yang modern dan sikap tradisional para ksatria, mereka merasa telah berdiri di pihak persatuan dan kepentingan nasional, bukan kepentingan golongan.Berdasarkan disiplin, teknologi, kemampuan dan cara pemecahan masalah yang mereka miliki itu, Angkatan Darat merasa sebagai satu-satunya lembaga yang mampu memimpin bangsa ke arah modernisasi (Britton, 1996).
Pada 1972 Angkatan Darat mengadakan suatu seminar tentang Pewarisan Nilai-Nilai yang berlangsung selama lima hari 18 – 22 Maret 1972 di SESKOAD Bandung. Seminar tersebut melibatkan para tentara dari generasi tua yaitu Angkatan’45 dan generasi muda perwira yang tak pernah merasakan perjuangan revolusi kemerdekaan (Mc Gregor, 2008). Melalui seminar itu para generasi tua ingin memastikan bahwa etos yang telah mereka miliki dapat diteruskan oleh para tentara generasui baru. Dalam seminar itu mulai diperkenalkan interpretasi baru tentara atas UUD 1945 dan Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai Angkatan ’45. Penekanan juga diberikan kepada perjuangan bersenjata sebagai bagian dari nilai-nilai TNI 45.
Wujud kongkret dari penerusan nilai-nilai ’45 itu, para tentara muda sejak saat itu (1972) mulai dilibatkan dalam sejumlah proyek sejarah sebagai bentuk inisiasi dan internalisasi doktrin angkatan ’45. Setiap tahun para taruna baru Akademi Militer (Akmil) Magelang harus menjalankan napak tilas perjalanan gerilya Panglima Besar Sudirman dengan tujuan agar mereka menghayati dan  meresapi perjuangan para pendahulunya di masa lampau. Selain itu napak tilas itu bertujuan untuk mengenalkan kepada para perwira tentang:
1.      Strategi atau gaya perang yang mungkin dapat mereka jalankan kelak di lapangan
2.      Pola hubungan sipil-militer yang ideal yang terjadi selama proses gerilya tersebut
 Melalui seminar pewarisan nilai-nilai 1972 itu temtara mulai memperkenalkan secara luas kepada masyarakat tentang militerisme dan konsep dwi fungsi ABRI yang menjadi inti doktrin tentara masa Orde Baru. Dan sejak itu pula berbagai proyek sejarah terus digulirkan oleh Pusjarah ABRI dan mewujud dalam bentuk penulisan berbagai teks buku, pembangunan museum, dan monumen.  
Sebelum berhasil mengkonsolidasi diri pada periode 1970 an, sebenarnya tentara mengalami pasang surut yang panjang. Setelah meninggalnya Jenderal Sudirman, panglima tertinggi Angkatan Darat pada akhir 1950 an, tentara telah kehilangan seorang figur tentara dan politisi yang cerdik, yang mampu menggalang persatuan di kalangan para perwira, dan mampu melindungi berbagai kepentingan Angkatan Darat. Sudirman tak disangsikan lagi sebagai seorang yang ambisius, dan terpilihnya Sudirman sebagai pimpinan tentara Indonesia pada November 1945 adalah hasil dari kampanye halus yang selama ini ia lakukan sendiri. Sudirman adalah sosok tentara yang mengakui supremasi politik sipil pada waktu dia sudah memiliki wibawa pribadi dan kekuasaan struktural yang cukup besar dalam bentuk semacam pemerintahan militer yang sanggup menentang politik sipil (Sundhaussen, 1986).
Setelah hilangnya figur sekaliber Sudirman, terjadilah perpecahan dalam tubuh korps tentara dengan munculnya perbedaan antara perwira eks PETA dan eks KNIL yang berakibat lemahnya lembaga tentara Indonesia untuk beberapa saat. Pada saat yang sama, para politisi sipil berusia lebih tua dan jauh lebih matang dari para perwira pimpinan tentara, sehingga posisi tentara semakin terjepit. Hingga kemudian pada 1955 Nasution yang terpilih sebagai kepala staf angkatan darat berusaha menyatukan tentara. Meski, pada saat yang sama, organisasi angkatan darat di tingkat pusat telah menjadi lemah, sementara para panglima daerah telah memiliki kekuasaan yang cukup besar.
Namun demikian, sejak 1955 itu harus diakui benih-benih profesionalisme dan modernisasi tentara mulai disemai dengan adanya bantuan militer Amerika Serikat. Dengan pulangnya beberapa perwira dari pendidikan di negeri itu, pandangan profesionalisme dan modernisasi ala Barat mulai muncul dalam Angkatan Darat. Meskipun pada sisi lain, pandangan Barat itu juga terus diimbangi dengan usaha untuk mempertahankan identitas ke Indonesiaan. Penyatuan dua doktrin Barat dan Timur itu, Akademi Militer Nasional (AMN) tumbuh sebagai organisasi militer bergaya internasional dengan asupan pedoman falsafah Jawa (Britton, 1996.).
AMN berhasil mencetak perwira militer dengan karakter yang lebih cenderung untuk tidak berideologi. Perwira tentara lebih bisa dilihat sebagai pelaksana daripada sebagai seorang pemikir. Pendidikan tentara lebih ditujukan untuk menghasilkan suatu identitas bukan suatu kritik, dan mereka menggunakan pengertian yang artifisial mengenai sejarah. Sesuai dengan stereotip ini para tentara lebih sering dipandang sebagai a-politis yang lebih menyukai metode teknokratis  dan pemecahan-pemecahan yang mudah, dan tidak percaya kepada tawar-menawar dan kompromi (Britton, 1996).
Selain itu pada periode 1957-1958 adalah titik dimana tentara mulai mempunyai perhatian dalam bidang ekonomi. Secara bertahap tentara mulai menawarkan kemahiran mereka dalam hal manjerial yang masih langka pada saat itu. Pada saat terjadi gerakan pemgambil-alihan perusahaan Belanda oleh kaum nasionalis radikal dan komunis, tentara mulai bergerak untuk mengamankan sambil menyediakan jasa tenaga manajemen bagi perusahaan milik negara atau perusahaan asing  yang sudah dinasionalisasi (Sundhaussen, 1986).
Ketika Soekarno semakin cuek dengan kondisi ekonomi negeri, justru golongan tentara yang mulai cemas akan kondisi ekonomi nasional. Maka pada 1963 Nasution sebagai pimpinan staf angkatan darat lebih setuju untuk mendukung Kabinet Juanda dalam pemulihan ekonomi dibandingkan dengan usaha Soekarno merebut Irian Barat. Kecenderungan semacam itu adalah lazim, mengingat bahwa tentara sangat peduli akan kondisi ekonomi yang sehat sehingga memungkinkan mereka untuk memodernisasi persenjataan yang semakin mahal. Hal itu adalah kecenderungan umum militer di dunia pada saat itu (Sundhaussen, 1986).
Pada akhir 1960 an doktrin dwi fungsi ABRI mulai mendapatkan pembenaran, dimana dwi fungsi itu dimaknai sebagai suatu campur tangan tentara yang semakin diperlukan karena lemahnya golongan sipil. Kondisi ini dianggap konsisten dengan situasi pembentukan angkatan darat pada tahun-tahun pertama republik (Britton, 1996). Kekuasaan tentara di Indonesia mulai tegak berdiri dengan memanfaatkan kelemahan pemerintahan sipil yang mereka anggap sudah tidak lagi mempunyai perhatian kepada persoalan ekonomi, sosial, dan politik (Sundhausen, 1986).
Pada akhirnya dominasi angkatan darat atas kehidupan politik Indonesia dibenarkan dengan adanya janji-janji untuk melaksanakan pembangunan ekonomi. Berbeda dengan orde Soekarno yang  menawarkan janji perjuangan melawan imprealisme dan mempertahankan semangat revolusi yang belum selesai, orde Soeharto menawarkan stabilisasi dan pembangunan. Sejak saat itu Indonesia telah menjadi negara pretorian, dimana golongan militer mulai menggunakan kekuasannya dalam suatu masyarakat dengan menggunakan kekuatan aktual yang mereka miliki atau ancaman penggunaan kekuatan itu (Perlmutter, 1984).   
Para pimpinan tentara (angkatan darat) berpendapat bahwa pemerintahan militer akan menjamin terpeliharanya kestabilan politik yang dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi. Selain itu pada saat yang sama golongan tentara mendapatkan kesempatan yang tepat untuk mencari sumber keuangan bagi para tentara, sehingga terutama tentara-tentara di daerah akan tetap merasa puas. Pada masa awal Orde Baru sumber dana terpenting bagi angkatan darat adalah perusahaan minyak negara, Pertamina. Penguasaan tentara atas minyak tersebut telah dimulai sejak 1957 pada saat Nasution memerintahkan Kolonel Ibnu Sutowo untuk mengelola suatu ladang minyak di sebelah utara Sumatra. Selain itu tentara juga mulai membentuk suatu sistem keuangan inkonvensional, dimana beberapa perwira dijadikan sebagai pengusaha tentara yang menjamin mengalirnya dana tetap ke kas Angkatan Darat tanpa menimbulkan kekacauan ekonomi (Crouch, 1999).
Tentara Menurun Polisi Naik Daun
Setelah terjadinya pergolakan politik 1998, mundurnya Presiden Soeharto sekaligus juga menyurutkan peranan  tentara di Indonesia. Menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman ABRI mulai menyusun suatu paradigma baru yang antara lain melakukan :
1. Pemisahan Polri dan ABRI mulai 1 April 1999 sebagai transformasi awal melalui Keputusan Menhankam/Pangab No.Kep/05/P/III/1999 tanggal 31 Maret 1999.
2.      Penggantian sebutan ABRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak 12 April 1999.
Yang lebih penting lagi, TNI mulai meninggalkan doktrin dwi fungsi ABRI dengan langkah nyata yaitu tidak lagi terlibat dalam dunia politik praktis, bersifat netral, dan fokus pada tugas utamanya yaitu pertahanan negara. Dalam rangka secara bertahap meninggalkan doktrin dwi fungsi ABRI, TNI tidak lagi berkeinginan duduk di DPR. Hal ini diungkapkan oleh Panglima TNI yang mengatakan: “Pada tahun 2004, TNI akan pamit untuk tidak lagi punya keanggotaan di lembaga legislatif. Dengan demikian TNI akan benar-benar memfokuskan diri sebagai alat negara di budang pertahanan agar mampu memberikan jaminan kedaulatan, keamanan secara nasional, keselamatan juga kehormatan bagi bangsa Indonesia.” (Fattah, 2005). Sejak saat itu peran politik tentara mulai memasuki era baru, yang secara nyata menunjukkan bahwa posisi tentara mulai menurun dan polisi mulai naik daun.
Sejak awal sebenarnya terdapat perbedaan antara doktrin pertahanan yang dijalankan oleh tentara dan doktrin keamanan yang dijalankan oleh polisi. Sehingga menurut pendapat ini selama Polri masuk dalam jajaran ABRI selama itu pula ABRI telah terjerumus dalam suatu kesalahan yang mendasar. Doktrin dalam pertahanan adalah fight to kill tentu sangat jauh berbeda dengan doktrin keamanan yaitu to protect and to service. Meskipun demikian polisi harus tetap dipersenjatai dan oleh karena itu pula harus terdidik dengan pembinaan disipli dan hirarki seperti militer. Polisi adalah orang sipil berseragam (a civilian in uniform). Oleh karena itu meski polisi terdidik sebagaimana militer tapi secara prilaku, berwatak, dan bersikap sipil (Tabah, 2002). Sebelum menjadi polisi, baiknya seorang officer polisi harus menjadi seorang warga sipil agar mengetahui apa kebutuhan, perasaan, dan keinginan seorang warga terhadap polisi. Jati diri polisi dapat dirumuskan sebagai “sekelompok orang sipil yang dipersenjatai guna melindungi masyarakat di masa damai” (Rahardjo, 2007).     
Lembaga kepolisian di negeri ini adalah lembaga yang tertua, sejak 1670 (abad ke 17) di Batavia  telah dibentuk lembaga yang menjalankan fungsi kepolisian yang bertugas dalam menjamin ketertiban dan keamanan (Rahardjo, 2007). Selain itu para pasukan polisi dengan fungsi kombatan (tempur) merasa lebih dahulu lahir dan berjuang untuk negara dibandingkan dengan para tentara yang baru megkonsolidasi diri pada 5 Oktober  1945 (Jasin, 2010). Klaim semacam ini mulai secara jelas mengemuka, ketika polisi mulai berpisah dengan tentara. Sebelumnya, wacana dan doktrin kesejarahan polri selalu manunggal dengan doktrin kesejarahan tentara. Sebagaimana dengan angkatan-angkatan lainnya dalam tubuh ABRI, polisi tidak bisa mengalahkan dominasi Angkatan Darat.
Polisi selalu menjadi saudara bungsu dalam tubuh organisasi tentara. Secara historis, panglima Angkatan Kepolisian dan Angkatan Laut adalah pendukung diam-diam bagi  Soekarno pada akhir pemerintahannya. Pada saat itu pemimpin kedua angkatan itu akan menyatakan perang kepada Orde Baru jika Presiden Soekarno diadili (Sundhaussen, 1986).  Barulah pada periode awal 1970 an secara bertahap, ABRI mampu mengkonsolidasi diri dan menunjukkan citra militer yang utuh di bawah dominasi Angkatan Darat.
Sejak polisi kembali memperoleh independensinya pada 1 April 1999 --di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Roesmanhadi, dimana Polri dinyatakan keluar dari ABRI--  posisi polisi terus naik daun dibandingkan dengan tentara. Posisi Kapolri yang langsung berada di bawah komando Presiden menjadikan lembaga polri sebagai lembaga yang kuat dan mulai mengambil alih beberapa lahan ekonomi inkonvensional yang sebelumnya dipegang oleh Angkatan Darat. Peranan dalam ketertiban dan keamanan polisi mencakup wilayah yang jauh, dari persoalan domestik semacam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga kejahatan pidana seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan, perdagangan narkoba, perdagangan ilegal lainnya, hingga masalah kejahatan ekonomi dan korupsi semua menjadi wewenang polisi.
Berdasarkan peranan dan posisinya yang terus berkembang itu, polisi membutuhkan suatu identitas baru yang utuh bagi lembaga Polri yang terkait dengan pengalaman masa lalu, problem masa kini, dan sekaligus kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan masa depan (Museum Polri, 2009). Cermin identitas baru itu diwujudkan oleh Polri antara lain dengan membangun museum Polri yang tidak bercirikan militer. Museum yang mereka hadirkan pada Juli 2009 adalah museum yang menjadi anti-tesis dari museum-museum tentara sebelumnya. Polisi ingin melepaskan diri dari kungkungan memori resmi yang selama ini disampaikan oleh Pusjarah ABRI.

Dalam Museum Polri tema independensi polisi dan pemahaman atas tugas polisi secara profesional yang terangkum dalam terma Melindungi, Melayani, dan Mengayomi menjadi tekanan informasi utama yang disampaikan oleh museum. Museum Polri adalah perwujudan salah satu strategi baru Polri dalam menempatkan sosok institusi kepolisian dalam masyarakat sebagai sosok yang mampu berubah namun pada saat yang sama juga memiliki sejarah yang panjang. Tidak ada doktrin dan hegemoni kekuasaan yang ingin dilancarkan oleh Polri melalui museum, mereka hanya ingin memberi pemahaman kepada masyarakat betapa beratnya dan uniknya tugas mereka sebagai sosok sipil yang berseragam.  

Bukan Museum Tentara juga Bukan Museum Negara
Hingga saat ini, museum-museum tentara masih beroperasi dengan baik. Dalam tahap tertentu proses internalisasi nilai-nilai terus berlangsung, terutama bagi generasi muda yang belum paham benar seluk beluk sejarah Indonesia, meski pada saat ini materi atau objek sejarah pembanding bagi museum tentara itu sudah banyak jumlahnya. Memori resmi yang mereka tawarkan tidak lagi menjadi memori satu-satunya yang dikenal oleh masyarakat luas. Masyarakat telah berkembang pesat, meski beberapa segmen masih mungkin terperangkap dalam ideologi diorama ala Nugroho Notosusanto, tapi beberapa segmen yang lain mulai terpelajar dan menjadi sosok yang kritis dan mulai mempertanyakan memori resmi yang ada pada museum-museum tentara itu. 
Pada saat ini, museum adalah milik publik, bukan milik negara atau bahkan alat negara yang bernama tentara. Dalam kajian permuseuman, Ivan Karp menuliskan “museum tidak akan pernah lepas dari sejarah suatu masyarakat, dan bagi masyarakat yang telah terpinggirikan dalam museum atau ditampilkan secara keliru, kini mulai menuntut adanya perbaikan terhadap sejarah mereka yang digambarkan dalam museum” (Arnoldi, 1999).
Museum tentara semacam Museum Waspada Purbawisesa semakin tidak relevan bagi bangsa Indonesia yang tidak lagi membutuhkan musuh negara dalam bentuk yang antagonis seperti para pemberontak DI/TII dan PKI. Meski upaya pengekalan terus berlangsung, karena berbagai monumen dan situs terkait peristiwa-peristiwa itu terlanjur menjadi bagian publik dan susah rasanya untuk memusnahkannya. Jalan satu-satunya adalah membangun suatu museum sejarah yang baru (sebagaimana dilakukan Polri) atau memberi pemaknaan yang berbeda atas berbagai monumen dan display museum yang telah ada, pemaknaan yang lebih mencerahkan, pemaknaan yang tak terjebak dalam klaim benar atau salah, pemaknaan yang lebih menekankan itulah sejarah bangsa yang dengannya kita harus terus melangkah menjadi bangsa yang lebih baik, tanpa kekerasan tanpa penindasan antar sesama. 
----------------

Daftar Pustaka


Arnoldi, Mary Jo. From Diorama to the Dialogic: A Century of Exhibiting Africa at the Smithsonian’s Museum of National History. Cahiers d’Etudes Africaines, Vol. 39, Cahier 155/156. prelever, exhiber. La mise en musees, 1999. 

Benedict Anderson. Imagined Communities:Komunitas-Komunitas Terbayang. Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar, 2002.

Britton, Peter. Profesionalisme dan Ideologi Militer Indonesia: Perspektif Tradisi-Tradisi Jawa dan Barat. Jakarta: LP3ES, 1996.

Crouch, Harold. Militer dan Politik di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999.

Djatmika, Wik. Di Bawah Panji-Panji Tribrata. Jakarta: PTIK Press, 2006.

Fattah, Abdoel. Demiliterisasi Tentara: Pasang Surut Politik Militer 1945 – 2004. Yogyakarta: LkiS, 2005.

Jasin, Moehammad. Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang: Meluruskan Sejarah Kepolisian Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Mc Gregor, Katharine E. Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi Militer Dalam Menyusun Sejarah Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Syarikat, 2008.

-------------------------------. Representing The Indonesian Past: The National Monument History Museum From Guided Democracy To The New Order. Jurnal Indonesia Vol. 75, April 2003.

Perlmutter, Amos. Militer dan Politik. Jakarta: Penerbit CV Rajawali, 1984.

Polri, Museum. Museum Polri: Buku Panduan. 2009.

Rahardjo, Satjipto. Membangun Polisi Sipil: Perspektif Hukum, Sosial, dan Kemasyarakatan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007.

Simon, Roger. Gagasan Gagasan Politik Gramsci. Yogyakarta: Insist Press dan Pustaka Pelajar, 2004.

Sundhaussen, Ulf. Politik Militer Indonesia 1945 – 1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: LP3ES, 1986.

Tabah, Anton. Membangun Polri yang Kuat: Belajar dari Macan Macan Asia. Jakarta: Mitra Hardhasuma, 2002. 



----------------

Comments

Popular posts from this blog

Perbankan masa VOC

Museum Maritim Indonesia: Minidiorama dan Diorama Ruang (3)

Detik-Detik Menjelang Bubarnya Konstituante